1.2.5 Rāzī, Nihāyat al-ʿUqūl

Dalam bagian ini, ulama dan teolog Muslim Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209) membedakan jenis-jenis proposisi yang mendasarkan diri pada bukti rasional versus yang mendasarkan diri pada pernyataan dalam wahyu.

 

Pertanyaan Panduan:

  • Apakah Anda mengikuti alur argumennya dan setuju dengan pembedaannya? Mengapa ya atau mengapa tidak?
  • Apakah kerangka pemikiran Razi cocok dengan para teolog lain yang kita baca, atau apakah kerangka itu mencoba melakukan sesuatu yang sama sekali berbeda?

 

Thumbnail: “Pemandangan lain dari Masjid Kul Sharif.” Kredit foto: hadoken, 2010. CC BY 2.0.

Catatan: Jika Anda kesulitan melihat PDF di bawah ini, Anda dapat menemukan teksnya di sini.

< SebelumnyaBerikutnya