1.2.5 Rāzī, Nihāyat al-ʿUqūl
Dalam bagian ini, ulama dan teolog Muslim Fakhr al-Din al-Razi (w. 1209) membedakan jenis-jenis proposisi yang mendasarkan diri pada bukti rasional versus yang mendasarkan diri pada pernyataan dalam wahyu.
Pertanyaan Panduan:
- Apakah Anda mengikuti alur argumennya dan setuju dengan pembedaannya? Mengapa ya atau mengapa tidak?
- Apakah kerangka pemikiran Razi cocok dengan para teolog lain yang kita baca, atau apakah kerangka itu mencoba melakukan sesuatu yang sama sekali berbeda?
Thumbnail: “Pemandangan lain dari Masjid Kul Sharif.” Kredit foto: hadoken, 2010. CC BY 2.0.
Catatan: Jika Anda kesulitan melihat PDF di bawah ini, Anda dapat menemukan teksnya di sini.